Rabu, 25 Jun 2025
Media Rakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Jika berminat dengan sourcode web portal ini bisa hubungi nomor whatsapp 0856-735-4414
Selain nomor diatas adalah palsu.
Jangan Chat jika masih berpikiran ini penipuan ya!
Website udah 100% selesai, jadi siap dikirim.


Ada juga sourcode toko online, psikotes dan aplikasi absensi
Jadikan Wadah Persatuan, Kesbangpol Kepri Bentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2025-2030
Merajut Perbedaan Untuk Persatuan Indonesia
Penulis: Admin Mimin
Sorot - 01 Feb 2025 - Views: 697
image empty
Dok. lidahrakyat.com
Rapat Pembentukan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2025-2030 ini dilaksakan pada Kamis (16/01) bertempat di Ruang Rapat badan Kesabngpol Provinsi Kepulauan Riau.

LIDAHRAKYAT.COM Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Drs. Darson, S.Pd, M.Si memimpin Rapat Pembentukan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2025-2030. Rapat dilaksanakan pada hari ini Kamis 16 Januari bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. Bertindak sebagai Moderator yaitu Kepala Bidang Idwasbang Yunus Yanuard, S.SiT, M.A.P.

Rapat yang dihadiri oleh Seluruh Ketua Suku/Paguyuban Indonesia yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk diketahui bahwa Forum pembauran kebangsaan yang selanjutanya disebut FPK adalah wadah konstitusional berdasarkan peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia (Permendagri Nomor 34 Tahun 2006) Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan yang kemudian diturunkan ke pemerintahan daerah masing-masing dan hadir untuk menjadi penyambung informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembagkan pembauran kebangsaan. Penyelenggaraan pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, ertnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahsa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.