Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) 2024 diwarnai dinamika saling klaim kemenangan oleh pasangan calon sebelum hasil resmi dikeluarkan oleh KPU. Fenomena ini menuntut pemahaman filosofis terkait kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, etika politik, dan stabilitas sosial.
Filosofi Demokrasi dan Transparansi
Demokrasi idealnya berakar pada kepercayaan bahwa proses dan hasilnya transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. KPU telah mengedepankan transparansi melalui penyebaran formulir Model C sebagai bukti dokumentasi suara, namun euforia pawai kemenangan oleh beberapa pihak berisiko merusak kepercayaan publik terhadap proses ini.
Etika Politik dan Sabar Menanti Keputusan
Saling klaim ini juga menimbulkan pertanyaan etis: apakah kepentingan pribadi atau kelompok boleh mendahului kepentingan kolektif? Menurut perspektif Aristotelian, kebajikan politik menuntut kesabaran dan pengendalian diri, sesuatu yang sangat relevan dalam konteks ini.
Stabilitas Sosial dan Kesejahteraan Bersama
Ketegangan sosial yang muncul akibat saling klaim berpotensi memecah belah masyarakat. Dalam filsafat sosial, stabilitas adalah syarat utama kesejahteraan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPU demi mencegah konflik horizontal.
Kesimpulan
Menanti hasil resmi dari KPU bukan sekadar prosedur teknis, tetapi juga manifestasi nilai-nilai keadilan, kesabaran, dan penghormatan terhadap proses demokrasi. Hanya dengan demikian, Pilkada dapat menjadi momentum yang mempersatukan, bukan memecah-belah.
*Penulis adalah Analisis Filosofis Kolumnis www.lidahrakyat.com
2.27K
132