Kamis, 26 Jun 2025
Media Rakyat | Aspirasi, Berani dan Aksi
Jika berminat dengan sourcode web portal ini bisa hubungi nomor whatsapp 0856-735-4414
Selain nomor diatas adalah palsu.
Jangan Chat jika masih berpikiran ini penipuan ya!
Website udah 100% selesai, jadi siap dikirim.


Ada juga sourcode toko online, psikotes dan aplikasi absensi
Gelar Rakor, Kemenko PMK Lakukan Evaluasi Implementasi Kesejahteraan Anak Usia Remaja
Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan
Penulis: Admin Mimin
Peristiwa - 01 Dec 2024 - Views: 165
image empty
Foto: Kemenko PMK RI
Tampak, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Jelsi Natalia Marampa

LIDAHRAKYAT.COM Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam hal ini Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan,  menggelar Rapat Koordinasi hasil implementasi Permenko PMK No. 1 tahun 2022  tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR)   di Hotel Wyndam Jakarta , pada Jumat (29/11/2024).

 Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Jelsi Natalia Marampa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anak Usia Sekolah dan Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing dan dibina kembang tumbuhnya sehingga kedepannya bangsa Indonesia tidak kehabisan generasi yang kompeten serta berdaya saing.

"Anak Usia Sekolah dan Remaja merupakan kelompok sasaran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa. Berdasarkan data BPS tahun 2022, jumlah penduduk berusia 5 - 19 tahun sekitar 66 juta jiwa atau 24,02% dari total populasi Indonesia" Tegas Jelsi

Dalam kesempatan tesebut juga Jelsi menambahkan evaluasi implementasi RAN PIJAR ini penting untuk dilakukan supaya dapat mengetahui capaian pelaksanaan program dan kegiatan dalam peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja. lebih lanjut Jelsi menyampaikan ada 20 Kementerian dan Lembaga yang mempunyai amanat dalam Permenko PMK No. 1 tahun 2022 untuk mengimplementasikannya sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing K/L.

Jelsi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan RAN PIJAR sejak terbit tahun 2022 sampai 2024, selain itu untuk mendapat masukan tentang langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan ke depan dalam keberlanjutan implementasi RAN PIJAR di K/L dan di daerah.

 "Tanggapan dan masukan hasil evaluasi pelaksanaan RAN PIJAR dan keberlanjutan dalam  rencana kerja K/L sangat penting untuk peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja  dan diharapkan dapat terus diperkuat melalui regulasi yang kuat dan memperkuat pemerintah daerah dalam implementasi di lapangan" Ujar Jelsi

Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari K/L dan pemerintah daerah diantaranya; Kementerian Bappenas, Kemenkes, Kemendagri, Kemendikdasmen, Kemensos, Kemendes PDTT, KemenPPA, Kemenkomdigi, Kemenaker, Kemenag, Kemenpora, BKKBN, BPOM, BNN, BPS, BNPT, Kapolri, Pemda Buleleng, Pemda Kulonprogo, KPAI, UNFPA. (red)

Tags
Tidak tersedia.